Sumber Daya Alam dan Lingkungan



 Sumber Daya Alam

  1. Sumber Daya Alam

Sumber daya alam terbagi menjadi beberapa jenis, diantaranya perpetual, renewable resources, non-renewable resources, dan potential resources.

  • Perpetual

Sumber daya yang selalu ada dan keberadaannya relatif konstan meskipun sumber daya tersebut dieksploitasi secara besar-besaran.

  • Renewable Resources

Sumber daya yang dalam waktu pendek dapat berkurang, tetapi dalam jangka panjang akan pulih kembali karena proses alam. Sumber daya yang termasuk dalam kategori ini diantaranya ada hutan, perikanan, dan peternakan.

  • Non-renewable Resources

Sumber daya alam yang tidak dapat diproduksi karena proses pembentukannya memerlukan waktu jutaan tahun. Bahan bakar fosil termasuk sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui, maka harus dipergunakan sebijaksana mungkin bagi pembangunan nasional tanpa menimbulkan pencemaran lingkungan.

  • Potential Resources

Sumber daya ini berasal dari pengetahuan manusia, tetapi belum dimanfaatkan. Akan tetapi, suatu saat akan menjadi SDA karena kemampuan manusia untuk memanfaatkannya.

  1. Sumber Daya Buatan

Merupakan sumber daya yang sengaja dibuat manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Beberapa sumber daya buatan yang ada di Indonesia yaitu sawah, waduk, perkebunan, dan tegalan.

  1. Sumber Daya Manusia

Sumber Daya Manusia menjadi unsur utama dalam setiap aktivitas yang dilakukan. SDM terdiri atas daya pikir dan daya fisik yang dimiliki individu. Daya pikir adalah kecerdasan yang dibawa sejak lahir, sedangkan daya fisik atau kecakapan diperoleh dari usaha. Sumber daya manusia merupakan subjek sekaligus objek pembangunan. Pembangunan sumber daya manusia dapat dilihat dari tiga aspek, yaitu kualitas, kuantitas, dan mobilitas penduduk.

  1. Konservasi Sumber Daya Non-Hayati

Pengambilan sumber daya non-hayati yang dilakukan secara besar-besaran ini tentu saja membawa dampak bagi wilayah pengambilan sumber daya tersebut (pertambangan). Upaya pencegahan dan penanggulangan terhadap dampak yang ditimbulkan pada wilayah pertambangan dapat dilakukan dengan beberapa pendekatan, antara lain pendekatan lingkungan, pendekatan administratif, dan pendekatan edukatif.

Pendekatan lingkungan ditujukan bagi penataan lingkungan sehingga terhindar dari kerugian yang ditimbulkan akibat kerusakan lingkungan. Pendekatan administratif yang mengikat semua pihak dalam kegiatan penambangan untuk mematuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku. Pendekatan edukatif kepada masyarakat yang dilakukan serta dikembangkan untuk membina dan memberikan penyuluhan dan memotivasi perubahan perilaku dan membangkitkan kesadaran untuk ikut memelihara kelestarian lingkungan.

  1. Kegiatan UNNES dan Masyarakat dalam Konservasi SDA

Bentuk kepedulian UNNES dalam menjaga konservasi SDA tidak hanya dilakukan di dalam kampus, tetapi juga dilakukan di luar kampus. Salah satu aktivitas yang dilakukan adalah penghijauan yang dilakukan oleh mahasiswa melalui kegiatan menanam pohon, baik itu bagi mahasiswa baru maupun melalui kegiatan KKN.

Implementasi pengelolaan SDA juga dapat dilakukan melalui penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, baik yang dilakukan oleh dosen maupun mahasiswa. Kegiatan pemberdayaan masyarakat dilakukan melalui penguatan kelompok masyarakat peduli lingkungan, menjaga kearifan lokal lingkungan, maupun di dalam pengelolaan SDA yang lestari.

Kegiatan pengelolaan SDA yang sudah dilakukan sivitas akademika di luar kampus antara lain: pendampingan pengelolaan pertanian organik di berbagai wilayah, baik di permukiman maupun di sekolah. Pendampingan tersebut diharapkan mewujudkan pangan lestari yang sehat untuk dikonsumsi. Pengembangan batik yang ramah lingkungan, dengan memanfaatkan tumbuh-tumbuhan sebagai pewarna alami untuk mengurangi pencemaran dan kerusakan lingkungan.

  1. Keanekaragaman Hayati
  • Keanekaragaman Gen
  • Keanekaragaman Jenis
  • Keanekaragaman Ekosistem
  • Nilai Keanekaragaman Hayati Indonesia
  1. Nilai eksistensi. Merupakan nilai yang dimiliki oleh keanekaragaman hayati karena keberadaannya.
  2. Nilai jasa lingkungan. Nilai ini berbentuk jasa ekologis bagi lingkungan dan kelangsungan hidup manusia.
  3. Nilai warisan. Merupakan nilai yang berkaitan dengan keinginan untuk menjaga kelestarian keanekaragaman hayati agar dapat dimanfaatkan oleh generasi mendatang.
  4. Nilai pilihan. Keanekaragaman hayati menyimpan nilai manfaat yang sekarang belum disadari atau belum dimanfaatkan oleh manusia, namun seiring dengan perubahan nilai ini menjadi penting di masa depan.
  5. Nilai konsumtif. Merupakan manfaat langsung yang diperoleh dari keanekaragaman hayati.
  6. Nilai produktif. Merupakan nilai pasar yang didapat dari perdagangan keanekaragaman hayati di pasar lokal, nasional, maupun internasional.
  • Ancaman Keanekaragaman Hayati di Indonesia

Hilangnya keanekaragaman hayati disebabkan oleh banyak faktor yang dikaitkan dengan aktivitas manusia terhadap ekosistem. Aktivitas manusia ini mengakibatkan kerusakan/hilangnya habitat, masuknya spesies invasif, polusi, eksploitasi berlebihan yang akhirnya menyebabkan terjadinya perubahan iklim dan hilangnya keanekaragaman hayati.

  • Pelestarian Keanekaragaman Hayati Berbasis Kearifan Lokal

Keanekaragaman budaya manusia dan sistem pengetahuan juga dianggap sebagai bagian dari keanekaragaman hayati. Keanekaragaman budaya tradisional juga berkaitan dengan sistem pengetahuan dalam pemanfaatan dan pelestarian keanekaragaman hayati, yang dikenal sebagai kearifan lokal.

 

Pengelolaan Lingkungan

  1. Arsitektur Hijau

Arsitektur hijau (green architecture) adalah arsitektur yang minim mengonsumsi sumber daya alam, termasuk air, energi, dan material, serta minim menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan. Arsitektur hijau adalah suatu pendekatan perencanaan bangunan yang berusaha untuk meminimalisasi berbagai pengaruh membahayakan pada kesehatan manusia dan lingkungan. Prinsip dasar dari arsitektur hijau adalah tercapainya keselarasan hubungan antara manusia dengan lingkungan.

Pilar arsitektur hijau bertujuan mengembangkan dan mengelola bangunan dan lingkungan yang mendukung visi konservasi, serta mewujudkan sistem transportasi internal yang efektif, efisien, dan ramah lingkungan. Salah satu wujud pelaksanaan pilar arsitektur hijau diantaranya adalah pengelolaan bangunan kampus UNNES yang sesuai dengan kaidah-kaidah bangunan hijau yang ramah lingkungan, penggunaan bahan bangunan yang bisa didaur ulang, serta desain interior yang ramah lingkungan.

Konsep dasar arsitektur hijau yang berkelanjutan meliputi keterpaduan arsitektur lanskap, interior, dan segi arsitekturnya menjadi satu kesatuan. Dengan konsep arsitektur hijau, maka pengelolaan lingkungan kampus UNNES diharapkan akan sesuai dengan kaidah-kaidah ramah lingkungan dan kenyamanan pengguna. UNNES sebagai universitas konservasi memiliki komitmen untuk menjadi contoh pengembangan kampus ramah lingkungan, terutama gedung-gedung perkuliahan dan perkantoran sebagai manifestasi fisik pencitraan kampus hijau, dengan menetapkan seluruh prinsip arsitektur hijau secara keseluruhan.

Bangunan ramah lingkungan (green building) adalah suatu bangunan yang menerapkan prinsip lingkungan dengan perancangan, pembangunan, pengoperasian, pengelolaan dan aspek penting penanganan dampak perubahan iklim. Berikut adalah kriteria bangunan ramah lingkungan.

  • Menggunakan material bangunan yang ramah lingkungan
  • Terdapat fasilitas, sarana, dan prasarana untuk konservasi sumber daya air dalam bangunan gedung
  • Terdapat fasilitas, sarana, dan prasarana konservasi dan diversifikasi energi
  • Menggunakan bahan yang bukan bahan perusak ozon dalam bangunan gedung
  • Terdapat fasilitas, sarana, dan prasarana pengelolaan air limbah domestik pada bangunan gedung
  • Terdapat fasilitas pemilahan sampah
  • Memperhatikan aspek kesehatan bagi penghuni bangunan
  • Terdapat fasilitas, sarana, dan prasarana pengelolaan tapak berkelanjutan
  • Terdapat fasilitas, sarana, dan prasarana untuk mengantisipasi bencana

2. Transportasi Hijau

Transportasi hijau (green transport) merupakan perangkat transportasi yang berwawasan lingkungan, yakni seminimal mungkin menggunakan energi yang tidak menghasilkan gas rumah kaca. Sarana transportasi hijau diantaranya adalah mobil hibrida dan mobil listrik. Transportasi hijau atau sistem transportasi yang berkelanjutan harus menjamin aksesibilitas dan akses bagi seluruh lapisan masyarakat. Transportasi hijau juga harus menjamin keberlanjutan lingkungan, yakni seminimal mungkin memberikan dampak negatif terhadap lingkungan. Program transportasi hijau harus didukung oleh segenap sivitas akademika dengan berjalan kaki atau bersepeda dalam pergerakan internal kampus guna menumbuhkan budaya sehat dan humanis.

  1. Pengolahan Limbah

Di Indonesia, masalah pengolahan limbah yang berasal dari hasil eksploitasi sumber daya alam mineral maupun industri pertambangan belum dilaksanakan secara bertanggungjawab. Kerusakan lingkungan yang diakibatkan dari eksploitasi sumber daya alam mineral oleh perusahaan pertambangan telah membuat banyak wilayah tercemar oleh limbah bahan galian yang tidak diperlukan serta limbah yang berasal dari proses ekstraksi mineral yang menggunakan bahan-bahan kimia berbahaya.

Produksi limbah rumah tangga selalu ada dan tidak pernah berhenti. Seringkali kita membuang limbah begitu saja tanpa memikirkan dampaknya. Ketika kita tidak memperdulikan dampak limbah rumah tangga, maka limbah tersebut akan menjadi produk yang sangat merugikan kita semua. Sampah padat dapat diatasi dengan melakukan pemilahan sampah yang dikategorikan menjadi sampah organik, sampah non organik, dan sampah B3.

Limbah cair yang meresap ke dalam tanah akan berpengaruh negatif bagi kualitas air yang berakibat pada terkontaminasinya air. Untuk mengatasi permasalahan ini, dapat dilakukan melalui pelaksanaan kajian-kajian dan penelitian empiris yang mengkaji lebih jauh mengenai sistem pengolahan limbah cair yang kemudian diimplementasikan dalam bentuk teknologi terapan. Beberapa teknologi pengolahan air limbah diantaranya ada Biorotasi, Biotour, Meralis, Merotek, IPA Mobile, Biority, dan Ekotech Garden atau Taman Sanita.

  1. Energi Bersih

Energi bersih adalah tenaga yang berasal dari energi terbarukan. Program energi bersih dibutuhkan untuk menyelamatkan dunia dari perubahan iklim sekaligus juga untuk memastikan keamanan energi di masa mendatang. Energi bersih adalah energi yang diproduksi dengan hanya mendatangkan sedikit dampak buruk pada aspek sosial, kultural, kesehatan, dan lingkungan. Energi terbarukan antara lain adalah energi surya, energi biofuel, dan energi angin.

Dalam pelaksanaan energi bersih diperlukan komitmen yang kuat dari semua pihak, dimulai dari cara yang paling sederhana yakni sosialisasi terhadap masyarakat, sivitas akademika kampus, dan lingkungan sekitar kampus. Kaum Hijau Indonesia juga menganjurkan hal-hal berikut.

  1. Mendorong umat manusia untuk segera mengurangi ketergantungan terhadap energi berbasis hidrokarbon dan berangsur-angsur beralih ke energi terbarukan hingga mencapai masyarakat baru yang zero carbon.
  2. Mendorong agar keuntungan yang diperoleh dari penguasaan atas sumber-sumber energi berbasis hidrokarbon hari ini digunakan untuk pembiayaan penemuan, eksplorasi, dan pengembangan teknologi energi terbarukan.
  3. Mendorong pemanfaatan energi terbarukan dengan mengenakan biaya minimal.
  4. Mendorong pengembangan dan pemanfaatan energi terbarukan agar dilakukan semaksimal mungkin dengan menghormati kehidupan lingkungan yang berkelanjutan.
  5. Menolak segala bentuk penjajahan baru dalam eksplorasi dan pengembangan sumber-sumber energi terbarukan.
  6. Memajukan asas desentralisasi dalam pengelolaan energi terbarukan.
  7. Mendorong riset dan pemakaian energi terbarukan yang berkeadilan.
  8. Menolak energi nuklir sebagai jawaban atas kebutuhan energi bersih.
  9. Menolak konversi hutan-hutan yang tersisa menjadi lahan pemasok agrofuel yang monokultur.

Postingan populer dari blog ini

Perspektif Ekologi Manusia Dalam Pengelolaan Sumberdaya Alam

Standar untuk Kepastian Usaha dan Kelestarian Sumber Daya Alam